Partai Golkar Jawa Barat pecat Syaefudin, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu. Ini Alasannya.
DARA | Pemecetan tersebut ditandai dengan terbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP-133/Golkar/IX/2024 tertanggal 4 September 2024.
SK tersebut diteken Ketua DPD Golkar Jabar, Ace Hasan Syadzily, dan Sekretaris MQ Iswara.
Syaefudin yang juga mantan Ketua DPRD Indramayu dilarang keras menggunakan atribut dan mengatasnamakan Partai Golkar dalam kampanyenya.
Syaefudin diketahui maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Indramayu 2024 mendampingi Lucky Hakim. Langkah tersebut dinilai melanggar aturan partai dan AD/ART. Pasalnya, sudah jelas bahwa dalam Pilkada 2024 di Indramayu ini, DPP Partai Golkar berkoalisi dengan Partai Gerindra, mengusung pasangan Bambang Hermanto dan Kasan Basari.
Pengganti Syaefudin, DPD Golkar Jawa Barat menunjuk Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Indramayu.
Daniel yang juga Ketua Tim Pemenangan pasangan Bambang-Kasan, mengimbau semua kader untuk mematuhi keputusan ini dan menjaga kekompakan partai.
“Dalam organisasi, aturan dan AD/ART harus dihormati. Pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas,” kata Daniel.
Editor: denkur