Diduga curi sejumlah barang di mess karyawan PTPN 1 Garut, seorang pria diciduk polisi.
DARA | Kepolisian Sektor (Polsek) Cikajang, Polres Garut, ciduk terduga pelaku pencurian di Mess Karyawan PTPN 1 Regional 2 Kebun Cisaruni, Rabu (11/9/2024).
Mess itu tepatnya berada di Kampung Giriawas, Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, mengatakan terduga pelaku tersebut TB berusia 22 tahun, warga Cikajang, Kabupaten Garut.
Menurut kapolsek, penangkapan TB bermula ketika dua karyawan BUMN, yaitu Teti (52) dan Karyati (53) melihat terduga pelaku meloncat dari jendela kamar mess karyawan sambil membawa tas ransel.
“Tas ransel yang dibawa pelaku tersebut diketahui milik Nurdin (46), Warga Kecamatan Pamulihan, yang juga merupakan karyawan di PTPN 1 Cisaruni,” ujar kapolsek, Kamis (12/9/2024).
Polsek Cikajang yang mendapatkan laporan dari petugas keamanan di perkebunan itu, lanjut kapolsek, kemudian melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut, hingga akhirnya pelaku TB berhasil di amankan di rumahnya di wilayah Cikajang.
Kapolsek menyebutkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit handphone (HP) Realme C2, satu tabung gas LPG 3 kg, dan satu tas ransel hitam.
Saat ini TB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang.***
Editor: denkur