Seorang Pengemudi Maxim di Bandung Terima Santunan dari YPSSI Sebesar Lebih Rp17.000.000

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang mitra driver Maxim berinisial HH menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

DARA | Dia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan pelanggan Maxim. HH terjatuh akibat ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain dan mengalami cedera pada bagian pundak.

Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp17.058.900 sebagai bentuk perlindungan Maxim
terhadap mitra pengemudinya yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.

Head of Subdivision Maxim Bandung, Harry Purwanto menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami
oleh HH.

“Kami berharap agar BapakHH bisa semakin pulih agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga
bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi
Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab
kecelakaannya.

Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut,
silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini
layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 250 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang
menjangkau lebih banyak kota lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Jawa Barat Jadi Tuan Rumah Hari Desa Tingkat Nasional 2025, Begini Persiapannya
PT Pertamina Regional JBB Dukung Program Gelar Festival Bank Sampah se-Kota Tasikmalaya
2025 Bandara Kertajati Resm Dipakai Haji dan Umrah
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:13 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:06 WIB

Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:46 WIB

Jawa Barat Jadi Tuan Rumah Hari Desa Tingkat Nasional 2025, Begini Persiapannya

Berita Terbaru