Para pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Sukabumi deklarasikan Kampanye Damai.
DARA | Deklarasi Kampanye Damai tersebut digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, di halaman Gedung Juang 45, Senin (23/9/2024).
Naskah Deklarasi Damai dibacakan Ketua KPU Kota Sukabumi yang kemudian diikuti seluruh paslon.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji hadir disana didampingi Penjabat Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Hasan Asari, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Kejari Kota Sukabumi.
Kusmana mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forkompinda melakukan deklarasi kampanye damai untuk mewujudkan Pilkada aman damai dan berintegritas.
Kusamana berpesan kepada seluruh paslon agar tidak mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkampanye.
“Tolong jangan libatkan ASN untuk berkampanye. Jauhin ASN, karena yang terlibat akan dikenakan sanksi,” ujar Kusmana.
“Silahkan para calon sampaikan program dan jangan menjelekan pasangan lain,” imbuhnya.***
Editor: denkur