Curi Sepeda Motor di Kantor PNM, DD Diciduk Polisi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DD (35), warga Kecamatan Garut Kota diciduk Polsek Garut Kota, Polres Garut, karena diduga telah melakukan aski curanmor, Rabu (25/9/2024)(Foto: Istimewa)

DD (35), warga Kecamatan Garut Kota diciduk Polsek Garut Kota, Polres Garut, karena diduga telah melakukan aski curanmor, Rabu (25/9/2024)(Foto: Istimewa)

Polsek Garut Kota, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

DARA | Lokasi pencurian terjadi di Jalan Karacak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DD (35), warga Kecamatan Garut Kota.

“Pelaku ditangkap pada Rabu 25 September 2024 hari ini,” ujar Zainuri.

Zainuri menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 lalu, saat sepeda motor milik korban disimpan di Kantor PNM.

Menurutnya, korban menyadari hilangnya sepeda motor saat akan menggunakannya, namun mendapati kendaraan miliknya itu sudah tidak berada di tempat semula, sehingga korban pun melaporkannya ke kepolisian.

Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, ungkap Zainuri, polisi pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya berjasil mengamankan pelaku bersama barang bukti kendaraan yang telah dicuri.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Garut Kota dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zainuri menuturkan, barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang juga telah diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol Z 2883 DBJ.

Zainuri berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya.

“Para pemilik kendaraan diimbau untuk memasang kunci ganda pada sepeda motornya saat parkir baik di rumah, atau di tempat umum,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB