KB Pasca Persalinan Bandung Barat Tahun 2024 Capai 244,07 Persen, Ini 5 Program Prioritas Cegah Stunting

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir saat meninjau pelayanan KB pada acara BSMSS (Foto: Istimewa)

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir saat meninjau pelayanan KB pada acara BSMSS (Foto: Istimewa)

Jumlah capaian KBPP KBB tahun ini, sebanyak 1.236 akseptor atau 2.447 persen dari yang ditargetkan 506 akseptor.

DARA | Data Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tentang program Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) tahun 2024, jauh melebihi target yang diberikan BKKBN Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Jumlah capaian KBPP KBB tahun ini, sebanyak 1.236 akseptor atau 2.447 persen dari yang ditargetkan 506 akseptor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP2KBP3A KBB, Avira Nurvasihah melalui Kepala Bidang KBKR, Aam Lia Kartipah menyatakan, mengingat capaian KBPP ini terbilang berhasil, maka Pemkab Bandung Barat tahun 2024 memprioritaskan 5 program lainnya guna pencegahan stunting.

Menurutnya, selama ini Pemkab Bandung Barat mendorong Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar gencar menyampaikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang pentingnya ber-KB pasca persalinan tersebut, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.

“Arah kebijakan yang diambil Pak Pj Bupati (Penjabat Bupati Bandung Barat), untuk pencegahan stunting ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2024. Satu poin diantaranya tentang program KBPP,” ujarnya, saat ditemui Selasa (1/10/2024).

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung Barat mengatasi pencegahan stunting, maka Perpres tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 tahun 2024.

Berdasarkan Perpres dan Perbup inipun, maka kebijakan yang diambil Pemkab Bandung Barat, memprioritaskan lima poin penting lainnya untuk pencegahan stunting melalui program Pelita Bening atau Peduli Ibu Hamil dan Balita Berisiko Stunting

Ia memaparkan, kelima poin tersebut adalah pemeriksaan ibu hamil dengan target sesuai Perpres dan Perbup, sebesar 100 persen.

Berikutnya, fokus terhadap bayi 0-6 bulan harus diberi ASI eklusiv, target Perpres 80 persen, Perbup 78 persen.

Intervensi terhadap anak usia 6-23 bulan, untuk mendapatkan MPASI, target Perpres 80 persen, Perbup 50 persen.

Kemudian pengukuran balita di Posyandu dengan capaian 79 persen sesuai Perpers dan Perbup.

Poin penting lainnya yang lagi digenjot di KBB untuk pencegahan stunting ini adalah memberikan KIE kepada remaja Puteri dengan tablet tambah darah (TTD) melalui target Perpres 58 persen dan Perbup 48 persen.

“Inilah yang digarap Pemkab Bandung Barat sesuai dengan kebijakan Pak Pj, agar KBB terbebas dari stunting,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Berita ini 80 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB