Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satnarkoba Polres Garut mengamankan barang bukti miras di wilayah Tarogong Kaler dalam razia yang dilakukan Rabu (23/10/2024) malam.(Foto: andre/dara)

Satnarkoba Polres Garut mengamankan barang bukti miras di wilayah Tarogong Kaler dalam razia yang dilakukan Rabu (23/10/2024) malam.(Foto: andre/dara)

Anggota Satres Narkoba Polres Garut berpatroli ke tempat-tempat yang di curigai penjualan atau peredaran minuman keras (miras).

DARA| Tekan maraknya peredaran minuman keras (miras), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut gencar melakukan operasi Cipta Kondusif sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran senjata tajan (sajam), miras, dan aksi premanisme.

Seperti Rabu (23/10/2024) malam, Anggota Satres Narkoba Polres Garut berpatroli ke tempat-tempat yang di curigai penjualan atau peredaran minuman keras (miras).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan dalam kegiatan operasi tersebut pihaknya menemukan penyedia miras di Jalan Garut-Bandung wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.

“Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu, kami mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis Anggur Merah, dan 12 botol minuman keras jenis Bir Singaraja dengan jumlah keseluruhan 16 botol minuman keras,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Polisi juga, mengamankan penjual atau penyedia miras berinisial FK (44), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, untuk selanjutnya diboyong ke Mapolres Garut bersama barang bukti.

Usep menyebutkan, penyedia atau pengedar miras tersebut melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

“Saat ini penyedia minuman keras dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Usep menambahkan, jika pihaknya akan melakukan operasi secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Judex Facti Batal, LPSK Apresiasi Upaya Kasasi Penuntut Umum atas Putusan Bebas Ronald Tannur
Polsek Karangpawitan Gerebeg Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan
Kasus Pengeroyokna, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi
Duel Maut di Sukabumi, Seorang Remaja Tewas Dibacok
Bobol Toko Handphone, AP Diciduk Polisi
Curanmor di Tarogong Kaler Garut, Pelaku Ditangkap, Seorang Lainnya Buron
Beginilah Kronologis Pembunuhan di Pantai Katapang Condong
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:06 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Judex Facti Batal, LPSK Apresiasi Upaya Kasasi Penuntut Umum atas Putusan Bebas Ronald Tannur

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Polsek Karangpawitan Gerebeg Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:21 WIB

Kasus Pengeroyokna, Dua Remaja Ini Diciduk Polisi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Duel Maut di Sukabumi, Seorang Remaja Tewas Dibacok

Berita Terbaru


Salah satu permainan di Klandestin Space yang terletak di Istana Plaza Lantai 1, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.(Foto: diskominfo)

HEADLINE

Bandung Kini Dijuluki Kota Tak Pernah Diam, Ini Buktinya

Minggu, 27 Okt 2024 - 16:56 WIB


Gunung Marapi erupsi, Minggu pagi (27/10/2024).(Foto: X PVMBG)

HEADLINE

Gunung Marapi Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:33 WIB