Peringati HKN 2024 Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan, Begini Pesan Bupati Marwan

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 60 tahun 2024.

DARA | Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi gelar berbagai kegiatan, memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 60 tahun 2024, Sabtu (26/10/2024).

Bertema: Melanjutkan Karya Membangun Generasi Sehat Berkualitas, Zero New Stunting.

Kegiatan digelar di wilayah 2 Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Balai Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug.

Kegiatan di wilayah 2 ini, merupakan daerah ketiga yang melaksanakan.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami hadir disana dan mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan dengan dimulai sedini mungkin.

Bahkan, lanjut bupati, bagi perempuan dapat dimulai dari usia kandungan 1000 hari pertama dengan pemberian gizi optimal sebagai upaya mencegah munculnya stunting.

Presiden Prabowo mendorong pemenuhan gizi terhadap anak, salah satunya lewat kebijakan pemberian gizi untuk anak anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H Agus Sanusi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk tasyakur, sekaligus sebagai momentum sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat.

“Gerakan masyarakat sehat merupakan upaya konkret meningkatkan derajat kesehatan bangsa,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diiisi dengan santunan hingga penyerahan hadiah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru