Kabinet Merah Putih memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.
DARA | Tiga kementerian baru tersebut adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ketiganya dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemisahan tersebut dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih fokus, sehingga pencapaian organisasi makin optimal.
“Dengan pemisahan menjadi beberapa kementerian ini, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama,” kata Yusril di gedung Kemenkumham, Senin (21/10/2024).
Yusril mengatakan, sebelum pemisahan Kemenkumham menangani bidang tugas yang sangat beragam. Bidang-bidang itu jika hanya dipimpin oleh satu menteri, bisa saja kurang fokus. Maka Prabowo-Gibran mengambil langkah reorganisasi terhadap kementerian yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini.
“Sekarang langkah yang telah ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto mereorganisasi kementerian yang sangat besar ini, menjadi tiga kementerian, patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus menjadi tantangan bagi kita,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenkumham, Selasa (29/10/2024).
Yusril juga meyakini kalau kinerja ketiga kementerian ini nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo di angka 7%.
Menurutnya, keadilan dan kepastian hukum akan menarik masuk investasi ke Indonesia.
“Kita semua berkeyakinan bahwa membangun ekonomi yang luar biasa sangat tergantung pada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Dengan hukum yang adil dan pasti investasi akan berkembang, masyarakat akan terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya,” tutur Yusril.***
Editor: denkur