Promosikan Judi Online di Medsos, Dua Remaja Diciduk Polres Sukabumi Kota

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota ringkus muda-mudi yang promosikan judi online.

DARA | Diduga promosikan judi online slot di facebook dan instagram, RA berusia 25 tahun dan AZ berusia 23 tahun, diciduk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

RA ditangkap di rumahnya di Jalan Ciandam Kekenceng Kelurahan Cibeureumhilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, pukul 17.00 WIB, Senin (4/11/2024).

Sedangkan AZ diciduk di Jalan Perintis Kemerdekaan Sukabumi, Selasa (29/10/2024).

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit CPU dan monitor, 1 unit webcam, 1 unit speaker, 2 unit telepon genggam, 1 unit router wifi, tiga lembar rekening BCA dan 3 unit kartu ATM BCA.

Berawal Unit Siber Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan patroli siber di beberapa media sosial.

Ditemukanlah RA dan AZ yang sedang mempromosikan judi online slot melalui tiga akun halaman facebook (BARAT CERIA), (SITI GARUT SGHI) dan (JURNAL SCHROEDER) dan 1 akun Instagram bernama X.R.A.Z.

Menyikapi hal tersebut, unit Siber melakukan peninjauan terhadap beberapa akun medsos tersebut hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, dari kegiatan promosi Judi online tersebut kedua terduga pelaku memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

RA (25 tahun), warga Cibeuruem Kota Sukabumi sebagai pemilik halaman facebook BARAT CERIA, SITIGARUT SGHI dan JURNAL SCHROEDER.

“Sudah berjalan mempromosikan judi online selama delapan bulan dengan total keuntungan Rp32 juta,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (5/11/2024).

“Sedangkan AZ, seorang perempuan berusia 23 tahun warga Citamiang. Pemilik akun Instagram XR. Mempromosikan judi online selama lima bulan dengan keuntungan Rp5 juta,” imbuhnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru