Jumlah hak pilih di Kabupaten Bandung dalam Pilkada 2024 mencapai 2.655.214 orang.
DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sudah menetapkan hak pilih di Kabupaten Bandung Pilkada 2024 sebanyak 2.655.214 orang.
Jumlah tersebut sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Meningkat 298.808 orang dibanding DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan sebelum menetapkan DPT Pemilu 2024, pihaknya sudah menindaklanjuti soal data pemilih ganda.
Menurutnya, sudah dilakukan verifikasi saat penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, di mana ditemukan 4.124 data pemilih diduga ganda.
Agus mengatakan, KPU Kabupaten Bandung juga menindaklanjuti temuan data pemilih yang tidak memiliki alamat atau tidak informasi RT/RW.
Dari 5.824 data pemilih yang belum ada informasi RT/RW-nya, kata dia, hanya tersisa 25 pemilih.
“Alamat yang nol-nol itu sudah kami verifikasi dan kami sudah menemukan alamatnya,” katanya dikutip dari Republika, Selasa (12/11/2024).***
Editor: denkur