Pemerintah Kabupaten Sukabumi raih anugerah penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat.
DARA | Penghargaan tersebut katagori Pemerintah Kabupaten yang Informatif.
Disampaikan dalam ajang Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di
Gedung Merdeka Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sukabumi itu berdasarkan Hasil Elektronik Monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Diketahui ada 70 Badan Publik di Jawa Barat mendapatkan anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
Ke-70 Badan Publik yang informatif tersebut, yakni 20 pemerintah kabupaten/kota, 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 24 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Instansi Vertikal di Jawa Barat, dan 10 Badan Publik Partai Politik.
Pemerintah kabupaten/kota yang informatif itu adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kota Corebon, dan Kabupaten Cirebon.
Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat
Menurut Ketua KI Jabar Ijang Faisal Monev Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2024 diikuti 146 badan publik, yang informatif 47,94%, 4,10% menuju informatif, 10.95% cukup informatif, 8,21% kurang informatif dan sisanya masih ada 28,76% badan publik yang tidak informatif.
Dalam penerimaan penghargaan tersebut, pemkab Sukabumi diwakili oleh Kepala Diskominfosan Mubtadi Latif didamping Kabid IKP Hendra Setiawan.***
Editor: denkur | Foto: Ist