Kemenag dan BIN teken MOA terkait pencegahan intoleransi.
DARA | Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) terkait pencegahan intoleransi.
MOA ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya disepakati oleh Menteri Agama dan Kepala BIN.
Penandatanganan MOA diadakan di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga negara dalam menjaga keamanan negara.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan amanat konstitusi berjalan baik, bebas dari indikasi maupun implementasi hal-hal yang dapat merongrong keamanan negara,” ujar Sekjen Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.
Dikatakannya, Kemenag memiliki mandat besar sebagai penyelenggara layanan agama dan pendidikan keagamaan. Dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan jumlah ini diproyeksikan meningkat menjadi 400 ribu pada 2025, tantangan terkait intoleransi menjadi isu yang membutuhkan pendekatan bersama.
“Tidak mungkin kita tangani sendiri karena jangkauan yang sangat luas dan kompleksitas permasalahan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (18/11/2024).
Sekjen Kemenag menuturkan isi dari MOA ini adalah kesepakatan kolaboratif antara Kemenag dan BIN.
“Kerja sama ini dimaksudkan agar penyelenggaraan amanat konstitusi, mandat-mandat yang diberikan oleh negara melalui peraturan perundang-undangan di Kemenag ini, dapat berjalan dengan baik. Lepas dari indikasi-indikasi apalagi implementasi hal-hal yang bisa merongrong keamanan negara,” katanya.
“Harapan kita, MOA ini tidak hanya menjadi penghias meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik untuk kemaslahatan bangsa,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono mengatakan siap bekerja sama dengan Kemenag.
“Kami bangga dan siap mendukung dan siap bekerja sama untuk ke depan, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah ini, bisa kita laksanakan bersama-sama,” ujarnya.***
Editor: denkur