Satpol PP Bandung Barat Siap Kerahkan 159 Personel, Bersihkan APK Pemilukada

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritas pembersihan APK yang berada di jalan-jalan protokol.

DARA | Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Bandung (KBB) akan mengerahkan seluruh personelnya yang berjumlah 159 orang, untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang pelaksanaan hari “H” pencoblosan Pemilukada KBB pada 27 November 2024.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menetapkan, masa tenang Pemilukada KBB selama 3 hari yakni, 24-26 November 2024.

“Kalau hanya mengandalkan personel yang kita miliki, kayaknya tiga hari membersihkan APK nggak akan tertangani. Jadi butuh unsur lainnya yang ikut bersama-sama (membersihkan APK),” kata Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin di Ngamprah, Senin (19/11/2024).

Satpol PP sambungnya, memprioritaskan pembersihan APK yang berada di jalan-jalan protokol. Terutama APK yang berukuran besar serta posisinya sulit dijangkau.

Sementara, APK yang berada di jalan-jalan kecil, gang bahkan daerah pemukiman, diharapkan bantuan pihak lainnya.

Menurutnya, supaya APK tersebut bersih pada saatnya, perlu mendapat bantuan aparat kewilayahan. “Saya kira, mulai camat, kepala desa, sampai tingkat RT/RW bisa terjun (membersihkan APK),” ucapnya.

Selain aparat kewilayahan, KPU juga bisa mengerahkan pasukannya mulai dari petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Begitu juga dengan Bawaslu, bisa menerjunkan personelnya sampai tingkat bawah, sehingga diharapkan APK bersih.

Sementara, Komisioner KPU KBB, Benben Faturokhman mengatakan, sesuai tahapan yang ada di KPU, untuk masa kampanye selama 60 hari setelah ditetapkan sebagai paslon.

Terhitung, masa kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat ini berakhir pada 23 November 2024.

“Artinya mulai tanggal 24, 25 dan 26 di masa tenang, berbagai bentuk APK sudah clear,” ujarnya.

KPU berharap menjelang tahapan masa tenang, para paslon bisa memanfaatkan momen itu untuk melakukan kampanye terbuka.

“Pelaksanaan kampanye terbuka ini, bentuknya diserahkan kepada paslon. Yang jelas mereka harus sudah melaporkan kepada pihak keamanan tiga hari sebelumnya,” katanya.

Bidang Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu KBB, Ridwan Raharja menyatakan, Bawaslu akan mengoptimalkan seluruh kekuatan yang ada, agar pada masa tenang nanti, APK sudah bersih.

“Untuk mendukung pembersihan APK , kita akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh pantas agar ikut membersihkan APK pada masa tenang,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Jaga Netralitas Pemkab Bandung Barat Stop Dulu Salurkan Bansos
Turunkan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Bandung Barat Bagikan Puluhan Ribu Telur untuk Balita dan Ibu Hamil
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 19 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 19 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 19 November 2024
BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 18 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 18 November 2024
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:40 WIB

Jaga Netralitas Pemkab Bandung Barat Stop Dulu Salurkan Bansos

Selasa, 19 November 2024 - 19:55 WIB

Satpol PP Bandung Barat Siap Kerahkan 159 Personel, Bersihkan APK Pemilukada

Selasa, 19 November 2024 - 12:47 WIB

Turunkan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Bandung Barat Bagikan Puluhan Ribu Telur untuk Balita dan Ibu Hamil

Selasa, 19 November 2024 - 05:44 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 19 November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 05:39 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 19 November 2024

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir

BANDUNG UPDATE

Jaga Netralitas Pemkab Bandung Barat Stop Dulu Salurkan Bansos

Selasa, 19 Nov 2024 - 21:40 WIB

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin

JABAR

KPU Garut Terima Tambahan dan Penggantian Surat Suara

Selasa, 19 Nov 2024 - 20:01 WIB