Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima penambahan dan penggantian surat suara sebanyak 22 ribuan lembar, untuk mengganti yang sebelumnya rusak dan kekurangan jumlah.
DARA | Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan saat ini surat suara yang kurang jumlah dan rusak tersebut sudah terpenuhi dan telah diterima oleh KPU Garut.
“Selanjutnya akan dilakukan penyortiran dulu sebelum didistribusikan ke kecamatan,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Menurut Dian, KPU Garut sebelumnya mendapatkan laporan penerimaan surat suara sebanyak 2.057.421 lembar masing-masing untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut, dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Namun saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, ungkapnya, terdapat kerusakan atau tidak layak digunakan, dan juga terdapat kekurangan jumlah surat suara pilkada untuk pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur.
Dian menyebutkan, surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur yang rusak sebanyak 331 lembar, dan yang kurang jumlah sebanyak 13.708 lembar.
Sedangkan untuk pemilihan bupati-wakil bupati yang rusak 401 lembar, dan kurang jumlah 7.887 lembar.
“Sekarang sudah sesuai kualitas dan kuantitas,” kata Dian.
Dian menuturkan, saat ini KPU Garut sudah mendistribusikan logistik pilkada sejak 18 November 2024 ke daerah selatan Garut.
Selanjutnya pendistribusian dilakukan ke wilayah Garut bagian utara, untuk kemudian ke bagian tengah.
Ia menambahkan, jika nanti ditemukan ada kotak surat suara kembali kekurangan, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan menyiapkan 2,5 persen surat suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Itu sudah ada mitigasinya, misalkan ketika dibuka itu ternyata kurang, bisa menggunakan surat suara cadangan di TPS sekitar karena kan DPT ditambah 2,5 persen di setiap TPS itu,” katanya.***
Editor: denkur