Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Ade, warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
DARA | Pria berusia 27 tahun tersebut meninggal dunia karena tersengat arus listrik di salah satu toko di Kecamatan Bayongbong.
Kapolsek Bayongbong, Polres Garut, Iptu Gopar Suryadi Mulya, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu korban bersama rekannya bernama Dian (30), sedang melakukan pekerjaan di lantai 2 Toko Bertani, di Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban sedang memasang alat perkiraan cuaca, namun setelah selesai korban memukul-mukul kabel listrik yang ada di sekitar lokasi menggunakan sebuah pisau,” ujar kapolsek, Rabu (20/11/2024).
Namun, tanpa diduga, lanjut kapolres, kabel tersebut mengalirkan arus listrik yang langsung menyengat tubuh korban. Sehingga korban yang terkena sengatan listrik itupun langsung terjatuh ke lantai bawah atau lantai satu.
“Korban kemudian di bawa ke Puskesmas Cilimus Bayongbong, akan tetapi petugas medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Gopar menghimbau pentingnya menjaga keselamatan dalam melakukan pekerjaan yang melibatkan alat-alat listrik.
“Terutama untuk menghindari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa,” katanya.***
Editor: denkur