BPJS Layani Caleg yang Stres

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Covesia

Ilustrasi: Covesia

DARA | JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) siap melayani calon legislatif (caleg) yang stres karena tidak lolos.

“Selama caleg stres tersebut memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maka dapat ditanggung dalam skema program JKN,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf, seperti dilansir detikcom, Senin (22/4/2019).

Iqbal mengatakan, caleg yang ingin memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan harus menuruti mekanisme yang ada. BPJS Kesehatan tidak membedakan latar belakang peserta pengguna jaminan sosial tersebut.

Caleg yang ingin menggunakan layanan rumah sakit harus menyertakan surat rujukan dari puskesmas. Layanan juga bisa diberikan melalui mekanisme Instalasi Gawat Darurat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomer 47 tahun 2018.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya
Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:03 WIB

Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:46 WIB

Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Berita Terbaru

NASIONAL

Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale

Kamis, 9 Jan 2025 - 11:46 WIB

OLAHRAGA

RASIO ERICK THOHIR Tolok Ukur Elkan Baggott

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:41 WIB

NEWS

Komidian Nurul Qomar Meninggal Dunia

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:05 WIB