DARA | KARAWANG – Agus Mulyadi (53), anggota KPPS di TPS 38 Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat meninggal dunia sekitar Pukul 19.00 WIB, Sabtu (20/4). Ia menjadi salah satu daftar baru pahlawan demokrasi yang meninggal dunia dalam tugas pemilu.
Sebelum hari H pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4), Agus terjatuh di rumahnya dan mengalami cedera pada bagian punggung. Namun, sakit yang dideritanya tak ia rasakan dan ia enggan diganti menjadi anggota KPPS.
“Kami sempat tawarkan ke Pak Agus untuk diganti. Tetapi beliau bilang masih sanggup menyelesaikan tugasnya,” kata salah satu rekan anggota KPPS-nya, Roni Juanda (55), seusai pemakaman Agus, Minggu (21/4).
Di TPS Agus bertugas, terdapat 232 daftar pemilih tetap (DPT). Saat itu kondisi Agus masih kurang sehat.
Agus bekerja di TPS itu hingga Pukul 21.00 WIB. “Memang kondisinya sudah kurang sehat. Tapi Pak Agus tetap ingin menyelesaikan tugasnya. Hingga kami meminta agar ia beristirahat pukul 21.00 WIB,” ujar Roni.
Sepulang dari TPS kondisi Agus makin memburuk dan akhirnya melepaskan nafas terakhir. Ia meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak.
“Pak Agus ini memang berpengalaman menjadi panitia KPPS. Ia sudah sering, sekitar tiga sampai empat kali,” katanya.
Roni mengungkapkan keseharian Agus yang hanya bekerja serabutan dan istrinya ibu rumah tangga. Sedangkan anak yang masih menjadi tanggungannya tinggal satu orang, masih duduk di SMA.
Menurut Roni, Pemilu serentak merupakan tugas yang paling berat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. “Sebetulnya saya juga sedang sakit gagal ginjal dan harus menjalankan cuci darah. Tetapi demi menyukseskan pemilu kami siap karena kami ditunjuk untuk menjalankan tugas negara,” ujar dia.
Roni kapok dengan sistem Pemilu seperti ini. Pekerjaan berat mereka tidak sebanding dengan honor yang diberikan.
Kehilangan anggota KPPS, meyebabkan duka mendalam Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid. “Saat ini sudah ada dua anggota KPPS yang meninggal seusai menuntaskan tugasnya dalam pemilu.”
Menurut Miftah juga saat bertugas Agus sedand sakit. “Saya memang mendengar kabar tadi dari rekannya, beliau ini memang kondisinya tengah menurun. Tapi beliau tetap ingin menyelesaikan tugasnya sampai akhir,” kata Miftah.
Ia pun mengakui beban pemilu serentak bagi anggota KPPS ini sangatlah berat. Pasalnya, mereka harus bekerja keras hingga 24 jam untuk menghitung surat suara ditambah dengan adanya tekanan mental.
“Kami akan memberikan laporan-laporan. Untuk menjadi bahan evaluasi ke KPU RI. Tanpa KPPS, KPU RI tidak mungkin bisa menyelesaikan tugasnya dalam menghitung suara,” ujarnya.
Beberapa evaluasi yang akan KPU laporkan adalah mengenai honor mereka yang masih terlalu kecil, jaminan asuransi jiwa harus dimiliki oleh seluruh petugas pemilu. “Saat ini honor yang mereka terima hanya Rp500 ribu. Kemudian tidak adanya asuransi untuk mereka. Kami akan sampaikan laporan-laporan ini, agar menjadi bahan pertimbangan untuk pemangku kepentingan mengambil kebijakan.”***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan