Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan.

DARA | Masyarakat bisa mendapatkan berbagai relaksasi pajak kendaraan yang berlaku pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.

Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah Pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II).

Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Lalu, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya.

Kemudian, Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.

Tak berakhir di situ, masyarakat bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10% untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan program ini masih dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak, sekaligus menyempurnakan integrasi data kepemilikan kendaraan.

“Upaya meningkatkan kesadaran kan ada beberapa cara, kami sudah melakukan kebijakan yang tegas bersama pihak kepolisian dengan cara melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu. Nah, pemberian promo ini upaya lain dengan pendekatan humanis,” tutur Dedi Taufik.

“Kami berharap Masyarakat bisa segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin, sehingga kendaraannya bisa terdata dan turut berkontribusi membangun Jawa Barat melalui pembayaran pajak,” imbuhnya.

Selain itu, program ini pun tidak terlepas dari sambutan positif dari masyarakat terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024.

“Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Disinggung mengenai realisasi target pengelolaan pajak pada tahun 2024, semua data masih dihimpun.

Sejauh ini, capaiannya berada dalam tren yang baik dan akan disampaikan setelah semua proses penghimpunan rampung.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:59 WIB

Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!

Berita Terbaru

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:27 WIB