Hasil reapitulasi suara, total suara sah sebanyak 1.381.145 suara, dan tidak sah sebanyak 38.809 suara.
DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menetapkan pasangan nomor urut 02, Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina sebagai pemenang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Garut 2024.
Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis (5/12/2024) mulai pagi hingga malam hari.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara, pasangan Syakur Amin-Putri Karlina memperoleh 915.780 suara atau sekitar 66,31 persen jauh mengungguli kompetitornya pasangan nomor urut 01, Helmi Budiman -Yud Nugraha Lasmingrat yang hanya meraih sebesar 465,365 suara atau sebesar 33,69 persen.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu, mengatakan acara pleno tingkat kabupaten berjalan lancar dan sukses, semua saksi menerima hasil yang diterapkan.
“Alhamdulillah berjalan lancar, semua saksi menerima hasil yang ditetapkan,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Rikeu menyebutkan, KPU Garut secara bertahap melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan pemilihan bupati-wakil bupati mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Selanjutya, ungkap Rikeu, rekapitulasi dilaksanakan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 42 kecamatan sampai akhirnya dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Hotel Santika, pada Kamis (5/12) pagi sampai malam.
Menurut Rikeu, hasil dari rapat pleno itu, terang Rikeu, total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.419.954 suara dengan rincian suara sah sebanyak 1.381.145 suara, dan tidak sah sebanyak 38.809 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Garut sebanyak 2.005.168 suara.
“Partisipasinya 70,81 persen untuk pemilihan bupati, untuk gubernur 70,83 persen,” ucapnya.
Rikeu menuturkan, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Garut 2024 dibandingkan dengan Pilkada Garut 2018 dengan angka partisipasi pemilih sebesar 69,35 persen terjadi kenaikan.
Namun disebutkan Rikeu, dibandingkan dengan partisipasi saat pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 2024,terjadi penurunan partisipasi dari 83 persen menjadi 70,81 persen, penyebabnya banyak faktor di antaranya warga Garut yang berada di luar kota tidak pulang, dan lokasi TPS yang jauh.
“Kalau lihat pilpres turun, enggak akan sama, kalau pilpres banyak caleg yang turun langsung, banyak pemilih yang tidak pulang dari perantauannya, TPS yang agak jauh,” katanya.
Rikeu menambahkan, selanjutnya setelah hasil rapat pleno rekapitulasi pilkada tingkat Kabupaten Garut selesai, tahapan berikutnya dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan rapat pleno tingkat provinsi di Bandung.
Rikeu pun menyampaikan selamat bagi pasangan yang mendapatkan suara terbanyak dan menjadi Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugasnya secara amanah.
Editor: Maji