DARA | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose mantan Direktur Pemasaran PT LEN Industri, Abraham bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Golkar, Markus Nari Senin (22/4/2019).
Juru bicara KPK mengatakan Abraham Mose akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari).
Saeperti diketahui PT LEN adalah salah satu korporasi yang tergabung dalam konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra, dan PT Quadra Solution.
Tak hanya Abraham Mose, dalam mengusut kasus ini, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah petinggi PT LEN Industri lainnya, yakni Direktur Administrasi dan Keuangan, Andra Yastrialsyah Agussalam; serta Direktur Teknologi dan Produksi Darmansyah Mappangara.
Selain itu, KPK juga memeriksa Karyawan PT LEN Industri, Mursid Indarto; staf bagian ICT PT LEN Industri Andi Rahman; serta mantan Kadiv yang kini menjadi Dirut PT SEI, Agus Iswanto.
Seperti halnya Abraham Mose, para petinggi dan karyawan PT LEN Industri itu juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.