Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Satreskrim Polres Sukabumi Kota gerebek dua lokasi yang diduga jadi tempat penyuntikan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi.

DARA | Lokasinya berada di Kampung Cikujang Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan berupa 353 tabung kosong gas kosong ukuran 3 kg, 130 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 2 tabung gas kosong ukuran 50 kg, 5 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg.

“Pelakunya melarikan diri. Saat penggerebekan gudang dalam kondisi kosong,” ujar AKP Bagus, Rabu (11/12/2024).

AKP Bagus juga menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyuntikan tabung gas non subsidi dengan gas bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non subsidi.

Penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi tersebut diduga telah dilakukan selama tiga hingga enam bulan. Namun, gudangnya sudah berdiri selama satu tahun lebih.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru