Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Foto Ilustrasi: okezone

Foto Ilustrasi: okezone

Jadwal persidangan meliputi pemeriksaan pendahuluan pada 24 hingga 31 Desember 2024 atau 9 hingga 14 Januari 2025.

DARA| Agenda Pelatikan Bupati dan Walikota pemenang Pilkada Serentak 2024, di 11 daerah di wilayah Jawa Barat berpotensi mundur dari jadwal. Hal itu berkaitan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar membenarkan ada sebanyak 11 kabupaten/kota di Jabar sedang bersengketa terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada serenrak 27 November 2024 ini.

“Ini bisa berpotensi mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. “Ke-11 kota/kabupaten di Jabar ini bisa mundur pelantikan kepala daerahnya jika belum selesai sidangnya pada Februari 2025 mendatang,” kata Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut Zacky, ke-11 kota/kabupaten yakni Kabupaten Bandung, KBB, Tasikmalaya, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Cirebon, Subang, Kabupaten Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok, haruslah menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai ada keputusan akhir.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencatat ada 281 permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 16 di antaranya terkait gugatan hasil pilkada tingkat gubernur, 217 pilkada tingkat kabupaten, dan 48 tingkat kota.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Iffa Rosita menjelaskan jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilkada 2024 mengacu Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Jadwal persidangan meliputi pemeriksaan pendahuluan pada 24 hingga 31 Desember 2024 atau 9 hingga 14 Januari 2025.

“Kenapa ada kata ‘atau’, kalau sengketanya banyak maka dibuka gelombang kedua,” tutur Iffa saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru