Acara ini menjadi titik awal dalam penyusunan RKPD untuk tahun perencanaan 2026.
DARA | Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, membuka secara resmi acara Kick Off Meeting Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun 2026 di Grage Hotel, Kamis (19/12/2024).
Acara ini menjadi titik awal dalam penyusunan RKPD untuk tahun perencanaan 2026 yang bertujuan memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan masyarakat.
Pj Wali Kota juga memaparkan sejumlah prestasi yang telah diraih Kota Cirebon sepanjang tahun 2024, diantaranya penghargaan Bhumandala Informasi Geospasial dengan Predikat Bhumandala Rajata dan Bhumandala Nawasena, peringkat pertama dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang Tingkat Jawa Barat, serta penghargaan Kader Posyandu Terbaik 2 Tingkat Jawa Barat.
Selain itu, Kota Cirebon juga meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Informatif, Penghargaan Implementasi Germas dengan Peringkat III tingkat Provinsi Jawa Barat, serta penghargaan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai unit kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
“Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Pj Wali Kota menilai, tahun 2025 akan menjadi tahun yang penting dalam proses penerjemahan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) menjadi Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
“Kita harus memastikan seluruh program yang disusun dapat mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah, serta selaras dengan visi dan misi kami sebagai pemerintah kota,” ujar Pj Wali Kota.
Pj Wali Kota memberikan beberapa arahan kepada seluruh perangkat daerah dalam penyusunan RKPD. Pertama, mengawal dengan baik proses penyusunan RKPD melalui Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) mulai dari tahap awal hingga penetapan RKPD dan Renja Perangkat Daerah.
Kedua, melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan perencanaan untuk memastikan proses berjalan tepat waktu, terukur, akuntabel, dan sesuai sasaran.
“Saya perintahkan juga untuk para Camat dan Lurah mengarahkan proses Musrenbang dengan mengutamakan prinsip partisipatif, yang memastikan kebutuhan masyarakat dapat tercermin dalam program pembangunan,” tuturnya.
Selanjutnya, memprioritaskan pencapaian target dan kualitas pelayanan dalam urusan wajib pelayanan dasar dengan optimalisasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tak hanya itu, lanjut Pj Wali Kota, perangkat daerah harus memaksimalkan pemanfaatan potensi sumber daya daerah serta memanfaatkan peluang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Kota Cirebon.
“Poin-poin yang kami sampaikan ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan yang lebih baik. Kami ingin membangun optimisme dalam menghadapi tantangan pembangunan yang ada, dan memastikan setiap langkah yang diambil dapat berdampak positif bagi masyarakat Kota Cirebon,” tuturnya.
Dengan dimulainya tahapan penyusunan RKPD ini, diharapkan Kota Cirebon akan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.***
Editor: denkur