Gebyar Sipenyu adalah kependekan dari GErakan sadar membaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanan rakYat terpadU.
DARA | Gebyar Sipenyu adalah sebuah holding intensifikasi dan ektensifilasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Gerakan ini kolaboratif pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk masyarakat secara masal.
Tahun 2025 selain pelayanan pajak dan retribusi seluruh pelayanan publik lainnya dihadirkan seperti pelayanan Kesehatan, kependudukan, pelayanan perijinan, pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan samsat dan banyak layanan lainya, juga menghadirkan UMKM dengan produk unggulan.
“Produk tersebut akan hadir di pasar pasar kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, usai menerima penghargaan
Sukabumi Innovation Award sebagai Perangkat Daerah peringkat inovasi terbaik ke 2.
Penerimaan penghargaan berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, di Palabuanratu, Rabu 18 Desember 2024.
Menurut Herdy, Gebyar Sipenyu harus menjadi budaya transformasi pelayanan dan menjadi kegiatan rutin dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat sangat dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan publik pemerintah daerah.
Dikatakan Herdy, selain pelayanan offline juga ada pelayanan yang bersifat online melalui nomor layananan whatapp boot di nomor 085798888110.
“Dalam layanan tersebut ada layanan PBB, BPHTB, cek kendaraan hingga membayar pajak kendaraan, perijinan OSS hingga konsultasi dan pengaduan,” ujar Herdy.
Kedepan E – SPPT 2025 sudah bisa di downdload dalam aplikasi layanan whatapp boot
Masyarakat cukup bayar pajak melalui layanan online tersebut dan melakukan transaksi melalui qris, virtual accoun atau walet lainya dan sudah bisa langsung mendowndload e-sppt tanpa harus menemui petugas pajak atau kantor layanan pajak.***
Editor: denkur | Foto: Ist