Grab dan OVO Komit Memberantas Judi Online

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komdigi

Foto: Komdigi

OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.

DARA | Grab Indonesia dan OVO menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online, sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

Kedua platform digital ini telah mengambil langkah konkret untuk memonitor, mengidentifikasi, hingga memblokir transaksi dan akun yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.

“Kami telah menjalankan monitoring ketat, identifikasi, serta pemblokiran terhadap transaksi dan akun yang terindikasi judi online. Hasilnya, sejak Januari hingga Desember 2024, nilai transaksi judi online yang berhasil kami deteksi dan blokir menurun signifikan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung arahan Menkomdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,” ujar Karaniya, dikutip dari laman Komdigi, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan Grab terus mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat.

“Grab mendukung penuh arahan dari Menkomdigi Meutya Hafid. Kami percaya kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di platform digital,” tutur Neneng.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun 2024, KH. Ma’ruf Amin Silaturahmi ke Semarang, Kendal, dan Kudus untuk Memperkuat Konektivitas Ulama
Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina
Tanggapi Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Berikut Pernyataan Lengkap Pihak PDIP
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Mengenang Jasa Harmoko, Menkomdigi Meutya Hafid Berikan Penghargaan Khusus kepada Ibu Sri Romadhiyati
Catatan Diskusi “Otoritarianisme dan Kebebasan dalam Pembangunan di Negara-Negara Muslim”
15 Objek Vital Nasional, Menerima Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Obter Tahun 2024
Tips Aman Liburan Tahun Baru, Diantaranya Pantau Cuaca Ekstrem
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:12 WIB

Jelang Akhir Tahun 2024, KH. Ma’ruf Amin Silaturahmi ke Semarang, Kendal, dan Kudus untuk Memperkuat Konektivitas Ulama

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:49 WIB

Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:01 WIB

Tanggapi Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Berikut Pernyataan Lengkap Pihak PDIP

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:05 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:49 WIB

Mengenang Jasa Harmoko, Menkomdigi Meutya Hafid Berikan Penghargaan Khusus kepada Ibu Sri Romadhiyati

Berita Terbaru

Tiga narapidana Lapas Garut beragama Nasrani mendapat remisi khusus Hari Raya Natal, Rabu (25/12/204)(Foto: Istimewa)

JABAR

Natal 2024, Tiga Napi Lapas Garut Dapat Remisi Khusus

Rabu, 25 Des 2024 - 15:42 WIB