OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.
DARA | Grab Indonesia dan OVO menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online, sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.
Kedua platform digital ini telah mengambil langkah konkret untuk memonitor, mengidentifikasi, hingga memblokir transaksi dan akun yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.
“Kami telah menjalankan monitoring ketat, identifikasi, serta pemblokiran terhadap transaksi dan akun yang terindikasi judi online. Hasilnya, sejak Januari hingga Desember 2024, nilai transaksi judi online yang berhasil kami deteksi dan blokir menurun signifikan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung arahan Menkomdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,” ujar Karaniya, dikutip dari laman Komdigi, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan Grab terus mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
“Grab mendukung penuh arahan dari Menkomdigi Meutya Hafid. Kami percaya kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di platform digital,” tutur Neneng.***
Editor: denkur