“Sentra IKM ini sebagai bentuk penguatan struktur industri daerah yang mandiri, sehat, dan berdaya saing.”
DARA| Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya memiliki Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang selama ini dinanti-nantikan para pelaku usaha IKM.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor: 100.3.3.2/Kep. 678 -Disperindag/20224 tentang Penetapan Sentra Industri Kecil Menengah Kabupaten Bandung Barat.
Sementara, sesuai dengan SK Bupati tersebut telah ditetapkan Sentra-sentra IKM yang berada di empat wilayah kecamatan.
Sentra Wajit berada di Desa Cililin, Kecamatan Cililin dan Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cihampelas.
Sentra Panday di Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor. Sentra Olahan Bambu dan Layang-layang di Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas. Dan Sentra Kecimpring Desa Pagerwengi, Kecamatan Padalarang
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Ryadi mengatakan, dibentuknya Sentra IKM tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkab Bandung Barat untuk meningkatkan perekonomian warganya.
“Sentra IKM ini sebagai bentuk penguatan struktur industri daerah
yang mandiri, sehat, dan berdaya saing perlu adanya pengembangan industri melalui penetapan SK Bupati. Alhamdulillah, sekarang di wilayah Bandung Barat sudah dibentuk sentra-sentra IKM ini,” ujar Ricky Senin (30/12/2024).
Ia juga menegaskan, keberadaan sentra IKM memiliki kontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian nasional dengan mewadahi sekumpulan unit usaha yang menghasilkan bahan baku sejenis.
Berkaitan dengan keempat daerah yang ditetapkan sebagai Sentra IKM, kata Ricky itu berdasarkan berbagai pertimbangan seluruh aspek. Baik aspek
Dumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) dengan tujuan akhir untuk dapat melakukan pengembangan Sentra Industri Kecil dan Menengah Bandung Barat
“Berdasarkan pertimbangan berbagai aspek itu, maka keempat daerah ini, memang layak dijadikan peran sentra IKM. Selama inipun, produk-produknya juga jadi andalan daerah,” ujarnya lagi.
Editor: Maji