DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ist)

Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ist)

Korban tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkan korban seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya.

DARA| Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan pendampingan kepada N (23), korban pemerkosaan di kawasan Cidadap, Kota Bandung.

Kepala DP3AKB Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung.

“Penanganan korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung,” kata Siska Gerfianti di Kota Bandung, Minggu (5/1/2025).

Menurut Siska, pendampingan yang sudah dilaksanakan UPTD PPA Jabar, yakni layanan akses kesehatan (visum et repertum), pada tanggal 31 Desember 2024.

Korban perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara ini diketahui hamil pada Minggu (29/12/ 2024), pekan lalu, setelah majikan tempat korban bekerja yang mencurigai gelagat korban, membawanya ke bidan untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Hasil USG, N dinyatakan sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Senin (30/12/2024).

Berdasarkan pengakuan korban secara tertulis, pelaku berjumlah sembilan orang. Korban disetubuhi pelaku dengan cara mengajak korban ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi.

Berdasarkan penuturan korban dirudapaksa tiga pelaku setiap harinya.

Korban tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkan korban seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya.

Siska juga menyebut, pada 2 Januari 2025, dilakukan asesmen awal dan identifikasi kasus, dan tanggal 3 Januari 2025, UPTD PPA Jabar menerima surat rujukan permohonan pendampingan dan penilaian awal sisi mental korban dari Unit PPA Polda Jabar.

Tindak lanjut penanganan

Siska menambahkan, rencana tindak lanjut penanganan, yakni penilaian awal sisi mental korban. “Ini akan dilakukan tenaga ahli psikolog,” ucapnya.

Selain itu, pihak UPTD PPA Jabar juga akan memberikan pendampingan akses layanan kesehatan bagi korban di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.

“Penilaian awal sisi mental korban dan akses layanan kesehatan di Puskesmas Garuda akan dilakukan pekan depan,” ujar Siska.

Editor: Maji

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah
Kick Off Meeting Penyusunan RKPD, Begini Harapan Bupati Sukabumi
Pemkab Garut Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon PPPK 2024
TNI-Polri di Indramayu Kawal Program Makan Siang Bergizi untuk Anak-Anak: Inovasi Cerdas Demi Masa Depan Sehat!
Mengawali Tahun 2025, Dua Napi Teroris Lapas Garut Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Pj Bupati Cirebon Bertemu Warga Kubangdeleg, Janji Cari Solusi Cepat Masalah Sampah!
Inovasi Ekonomi Berbasis Zakat, Z-Coffee Siap Angkat Kesejahteraan Mustahik
Polresta Cirebon Gelar Police Go to School, Kombes Sumarni Berharap Pelajar Bijak Gunakan Teknologi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:21 WIB

Kick Off Meeting Penyusunan RKPD, Begini Harapan Bupati Sukabumi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Garut Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon PPPK 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:49 WIB

TNI-Polri di Indramayu Kawal Program Makan Siang Bergizi untuk Anak-Anak: Inovasi Cerdas Demi Masa Depan Sehat!

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:46 WIB

Mengawali Tahun 2025, Dua Napi Teroris Lapas Garut Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru