Tak Tersalurkan, Bantuan Operasional Siswa RPM Terancam Tidak Teranggarkan di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA |Menanggapi permasalahan belum bisa tersalurkannya bantuan operasional siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tingkat SMA/SMK di Kota Bandung anggaran tahun 2204, terancam tidak akan dianggarkan kembali program RMP untuk tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H. saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat (10/1/2025) sore.

“Ada penganggaran RMP sampai tahun 2024 tidak tercairkan, karena memang ada hal masih kita kroscek,” ujar politisi yang duduk di DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS.

Dikatakan Iman, belum atau tidak tercairkannya anggaran RMP tahun 2024 bukan karena anggarannya belum disiapkan pemerintah kota Bandung tapi karena penyaluran RMP bagi sekolah SMA/SMK ini harus melibatkan pemerintah provinsi Jawa Barat.

Jadi anggaran RMP dari Kota Bandung melalui sistem Bantuan Keuangan, kemudian pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan pos nya. Setelah pos sudah disiapkan pemprov, Pemkot Bandung akan men-transfer, lalu dicairkan ke SMA/SMK swasta di Kota Bandung, jelas Iman.

Karena terhambatnya pencairan anggaran RMP tahun 2024, DPRD Kota Bandung khususnya Komisi IV berencana akan mengalihkan anggaran RMP tahun 2025 untuk menyelesaikan persoalan pendidikan lain yang juga harus segera diselesaikan.

Hal ini berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD Kota Bandung dari masyarakat dan orang tua siswa SMA/SMK Kota Bandung, bahwa ada persoalan penahanan ijazah.

“Laporan itu masuk ke DPRD, pertama terkait operasional di sekolah dan kedua adalah penebusan ijazah,” ucapnya.

Karena anggaran kota Bandung juga terbatas, lanjut Iman, kita tidak bisa meng-cover semua. “Karena urusan RMP ini meninggalkan masalah juga urusan ijazah, akhirnya teman-teman di DPRD akhirnya mengalihkan anggaran itu ke penebusan ijazah,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, “sebetulnya ijazah itu clear tidak boleh ditahan. Kan gubernur sebelumnya juga seringkali bilang tidak boleh ada penahanan ijazah,”.

“Ya tapi kalau tidak turun ke bawah mah, gubernur teu apal (tidak tahu) ya. Bahwa ternyata itu (penahanan ijazah) masih ada,” imbuhnya.

Namun, dirinya menilai dinamika soal penahanan ijazah itu disebabkan oleh berbagai faktor dan kondisi. Jadi dirinya tak sepenuhnya menyalahkan pihak sekolah maupun orang tua siswa. Namun disinilah diperlukan peran wakil rakyat di parlemen dan pemerintah untuk bisa menjembatani sehingga persoalan ini bisa terselesaikan.

Dirinya juga menyayangkan anggaran RMP tahun 2024 tidak bisa tersalurkan. Karena, bila anggaran RMP bisa diteruskan, Kepala sekolah SMA/SMK swasta di Kota Bandung berkomitmen tidak akan melakukan penahanan ijazah.

“Tapi karena kita punya PR kemaren (anggaran RMP 2024) tidak cair. Saat ini sedang dalam proses kroscek melibatkan Mendagri juga. Kita ingin bagaimana nih mekanismenya untuk 2025 sekarang,” ujarnya.

Namun, lanjut Iman, untuk tahun 2025 terlanjur dianggarkan untuk penebusan ijazah, tidak untuk RMP. Sebab penebusan ijazah yang sementara disimpan di Bantuan Tak Terduga (BTT)

“Padahal satu sisi kalau kita mau berkomunikasi, dua-duanya bisa selesai di satu anggaran. Mudah-mudahan masih ada pergeseran, masih ada perubahan sehingga persoalan ini terselesaikan,” pungkasnya.

Diketahui, anggaran yang disiapkan Kota Bandung untuk bantuan operasional siswa RMP mencapai 17.200 siswa yang bersekolah di SMA/SMK swasta di Kota Bandung.

Bila anggaran RMP Tahun 2024 tidak bisa dicairkan, dipastikan akan menghambat proses operasional sekolahnya. Bila operasional sekolah terhambat dapat mengganggu pelayanan di sekolah sehingga dikhawatirkan berujung pada penurunan kualitas dan mutu pendidikan di sekolah.

Berita Terkait

BPK Jabar Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Pajak Pemkab Bandung, Ini Catatannya
HUT ke-52, DPC PDI-P Bandung Barat Tegaskan Tetap Solid Dukung Megawati
Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Turun Signifikan, Berikut Datanya
Cek Disini, 42 Warisan Budaya Tak Benda di Jabar, Ada Rujak Ciherang dan Batagor
Sampah Bikin Pusing, Ini Langkah dan Upaya Pemkot Bandung Menanganinya
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:14 WIB

Tak Tersalurkan, Bantuan Operasional Siswa RPM Terancam Tidak Teranggarkan di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:16 WIB

BPK Jabar Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Pajak Pemkab Bandung, Ini Catatannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:10 WIB

HUT ke-52, DPC PDI-P Bandung Barat Tegaskan Tetap Solid Dukung Megawati

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:02 WIB

Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Turun Signifikan, Berikut Datanya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:11 WIB

Cek Disini, 42 Warisan Budaya Tak Benda di Jabar, Ada Rujak Ciherang dan Batagor

Berita Terbaru