DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat bupati atas tiga raperda.
DARA | Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi. Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Rabu (15/1/2025).
Tiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.
Dari pandangan fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah.
Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna yang direncanakan pada hari besok, Kamis, 15 Januari 2025.***
Editor: denkur