Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka EA (50) dan PR (36), pelaku pembunuhan di Kadungora Garut digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Tersangka EA (50) dan PR (36), pelaku pembunuhan di Kadungora Garut digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

DARA| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Rinaldo, mengatakan kedua Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (50) dan PR (36). Keduanya residivis dalam kasus penganiayaan.

“Sedangkan korban berinisial JS (50), warga Kampung Gagar Junti, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora residivis kasus pencurian,” ujarnya.

Menurut Ari, dalam kejadian tersebut, koban JS ditemukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan lengan kiri korban juga hampir putus.

“Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok,” ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, lanjut Ari, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat berhasil mengamanka tersangka EA di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

“Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, yaitu PR di wlayah Kabupaten Garut,” katanya.

Ari menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

“Untuk motif dari pembunuhan pelaku dendam kepada korban karena telah datang kerumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam,” katanya.

Ari menuturkan, penangkapan ini hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB