Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Komisioner KPU Garut berfoto bersama usai salurkan santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia,  di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Komisioner KPU Garut berfoto bersama usai salurkan santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Santunan ini bentuk penghargaan dan dedikasi para petugas Pilkada, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut,JawaBarat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia pada saat bertugas.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan penyerahan santunan berlangsung di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas, yakni petugas ketertiban TPS di Kecamatan Bungbulang dan petugas KPPS di Kecamatan Pakenjeng yang meninggal dunia pasca pemungutan suara.

“Ini dalam rangka pemberian bantuan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi ahli waris,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Dian menyebutkan, besaran santunan yang diterima oleh para ahli waris adalah sebanyak 42 juta rupiah untuk masing-masing petugas yang meninggal dunia.

“Sementara bagi yang mengalami kecelakaan ketika bekerja biaya yang diberikan adalah berdasarkan reimburse dari perawatan,” ucapnya.

Dian berharap, santunan ini dapat menjadi bentuk Penghargaan dan dedikasi para petugas Pilkada, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Garut yang telah mendaftarkan seluruh petugas Pilkada ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Supriatna, hingga kini sebanyak 1.536 petugas PPK dan PPS serta 36.399 petugas KPPS dan ketertiban telah terdaftar dalam program tersebut.

“Santunan ini kita serahkan secara simbolis kepada ahli warisnya yang masing-masing menerima sebesar 42 juta dan itu sudah ditransfer ke rekeningnya masing-masing,” ucapnya.

Supriatna juga menuturkan, dua petugas Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja, dan proses pencairan biaya pengobatan sedang dilakukan melalui mekanisme reimburse.

Pihaknya juga, lanjut Supriatna, saat ini masih menunggu informasi selanjutnya, jika selama dalam masa perlindungan masih ada petugas KPPS yang mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian.

“Kalau memang ada yang meninggal dunia pada saat pelaksanaan tugas selama 2 bulan di November dan Desember selama perlindungan, silahkan onfirm dulu. Kalau memang masih dalam perlindungan kami akan lakukan proses pembayaran gitu ya,” katanya.

Supriatna menambahkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup masa pelaksanaan hingga pasca-Pilkada, dengan anggaran sebesar Rp16.800 per jiwa yang berasal dari anggaran KPU Kabupaten Garut dengan jangkauan perlindungan dari bulan November hingga Desember.

“Totalnya sekitar kalau PPK dan PPS itu sekitar 1.500-an, untuk yang petugas KPPS dan ketertiban itu sekitar 36.000 orang. Panwas itu sudah terdaftar dan itu sentralisasi di Bandung, jadi prinsipnya Panwas dan petugas KPPS sudah terdaftar semuanya,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyebutkan santunan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para petugas yang gugur saat menjalankan tugas.

Menurut Nurdin Yana, KPU Kabupaten Garut telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para petugas Pilkada.

“Dana santunan sebesar42 juta ini diharapkan dapat menjadi pelipur lara sekaligus modal bagi ahli waris untuk memenuhi kebutuhan mereka,” katanya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB