Warga Sukabumi Kota harap hati-hati, aksi pencurian sepeda motor masih merebak.
DARA | Satreskrim Polres Sukabumi Kota ciduk tiga terduga pencurian sepeda motor.
Mereka adalah ER berusia 31 tahun dan E 31 tahun dan U berusia 45 tahun.
Pencurian sepada motor tersebut terjadi di depan salah satu mini market di Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, pukul 05.30 WIB, Kamis 15 januari 2025.
Diketahui tiga terduga pelaku tersebut adalah residivis curanmor.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, sebuah kunci letter T dan sebuah mata kunci runcing yang terbuat dari besi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, mereka melancarkan aksinya secara acak di beberapa lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta wilayah Cianjur.
Modus yang dilakukan, kata AKBP Rita, mereka berkeliling mencari sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan.
“Aksi pencurian ini telah dilakukan selama lima bulan terakhir di 12 TKP, yang terdiri dari 6 TKP di wilayah Kota Sukabumi, 2 TKP di wilayah Kabupaten Sukabumi dan 4 TKP di wilayah Cianjur,” tutur AKBP Rita.***
Editor: denkur