DPRD Kabupaten Sukabumi tegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif.
DARA | Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat kerja di Dinas Pekerjaan Umum (Bidang Pengairan), Rabu, 22 Januari 2025.
Membahas pendalaman muatan materi dari naskah akademik serta konsepsi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Tampak hadir pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun naskah akademik.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi para investor, sesuai dengan visi pembangunan daerah.
Diharapkan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan demi peningkatan daya saing ekonomi di Kabupaten Sukabumi.***
Editor: denkur