Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin.(Foto: andre/dara)

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin.(Foto: andre/dara)

Ia berharap, kepala daerah hasil dari Pilkada ini dapat memimpin Kabupaten Garut dengan lebih baik ke depannya.

DARA| Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan hasil Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Garut Tahun 2024 dan penandatanganan berita acara dan surat keputusan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Garut.

Selanjutnya, menurut Dian, dokumen tersebut akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk persiapan pelantikan yang dijadwalkan 10 Februari 2025 mendatang, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan pelaksanaan pemilihan serentak di tahun 2024 telah selesai,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Menurut Dian, ke depan pihaknya akan melaksanakan kegiatan evaluasi di tahun 2024. Ia berharap, kepala daerah hasil dari Pilkada ini dapat memimpin Kabupaten Garut dengan lebih baik ke depannya.

“Dan juga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan program janji kampanye termasuk juga sesuai dengan visi misi yang kemarin sudah dilaksanakan. Sehingga dalam pelaksanaannya ke depan hasil dari pilkada ini bisa dilaksanakan seluruh kalangan di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Dian juga mengapresiasi atas lancarnya seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan berharap kepala daerah terpilih dapat menjalankan tugas sesuai visi, misi, dan janji kampanye mereka.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB