Dugaan Pengrusakan Dibantah, Polisi Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke BUMNU PWNU

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA |Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Barat, AKBP Rudie Tri Handoyo, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang hadirannya di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat serta kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung. Insiden ini berawal dari laporan adanya dugaan pengrusakan secara gerombolan di lokasi tersebut, yang ternyata tidak benar.

“Kami hanya melakukan respon cepat Atas informasi pengaduan tersebut, kami langsung mengirimkan tim dan membawa Inafis untuk mengidentifikasi tempat kejadian. Namun, setelah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya pengrusakan seperti yang dilaporkan,” jelas AKBP Rudie.

Lebih lanjut, AKBP Rudie menyebutkan bahwa setelah berkomunikasi dengan pihak Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) PWNU Jawa Barat, diketahui bahwa aktivitas di lokasi tersebut semata-mata berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk kegiatan sosial warga Nahdatul Ulama.

“Kami mengakui kesalahan ini dan meminta maaf kepada pihak BUMNU PWNU Jawa Barat atas kesalahpahaman yang terjadi,” ujarnya.

Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana, Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan sekaligus Mustasyar Nahdlatul Ulama Kabupaten Subang, telah bertemu langsung dengan AKBP Rudie di Polda Jawa Barat untuk membahas kejadian tersebut.

“Saya sudah mendapatkan penjelasan tentang kesalahpahaman ini. Harapan saya, hubungan baik antara institusi kepolisian dan Nahdlatul Ulama tetap terjaga, demi menciptakan wilayah yang kondusif tanpa adanya pelanggaran SARA,” ujar Evi Silviadi.

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dalam merespons dan memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut.

Pihak BUMNU PWNU Jawa Barat menegaskan kembali bahwa kegiatan di lokasi Jalan Jenderal Sudirman No. 218 sepenuhnya bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Aktivitas tersebut dilakukan melalui program-program koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan klarifikasi dan permintaan maaf ini, diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Evi Silviadi menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat adat, Nahdlatul Ulama, dan kepolisian untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama.

Berita Terkait

Pembangunan PJU di Kabupaten Bandug Gunakan Skema KPBU, Ini Keuntungannya
Pemkab Bandung Barat Naik Peringkat Hasil Skor Survei Penilaian Integritas
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 24 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 24 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 23 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 23 Januari 2025
Polresta Bandung Laksanakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Ciparay
Ini Buah Pemkot Bandung Menerapkan Pemerintahan Berbasis Teknologi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pembangunan PJU di Kabupaten Bandug Gunakan Skema KPBU, Ini Keuntungannya

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:28 WIB

Dugaan Pengrusakan Dibantah, Polisi Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke BUMNU PWNU

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 24 Januari 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 24 Januari 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 23 Januari 2025

Berita Terbaru