DARA | BANDUNG – Menurut Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang M Naser, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum tepat jika diimplementasikan di Kabupaten Bandung.
Karena itu ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengevaluasi ulang sistem tersebut. Menurut dia, harus ada inovasi dan improvisasi soal sistem zonasi ini,
“Tidak harus utuh mengikuti aturan pusat. Ini diskresi bupati, kita buat aturan yang baik untuk semua masyarakat,” katanya, saat meninjau UNBK SMP Negeri 1 Soreang di SMAN 1 Soreang, Selasa (23/4/2019).
Data Disdik Kabupaten Bandung menunjukkan, SMP yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di daerah ini ada 203 sekolah. Sementara yang menggelar Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) 119 SMP.
Bupati meminta seluruh peserta ujian tetap semangat dalam mengikutinya. “Selamat melaksanakan ujian anak-anakku, semoga sukses dan dapat meraih nilai sebaik-baiknya”, katanya, saat meninjau UNBK SMP Negeri 1 Soreang di SMAN 1 Soreang, Selasa (23/4/2019).
Dia melihat UNBK di hari kedua tersebut berjalan lancar. Kendala yang ada sudah bisa teratasi.
Tentang pemindahan lokasi UNBK hingga berlangsung di SMAN 1 Soreang, lanjut bupati, sudah melalui proses analisis antara Disdik Kabupaten Bandung, panitia penyelenggara, dan pihak sekolah. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangannya yakni ketersediaan perlengkapan alat penunjang, terutama ketersediaan listrik.
“Untuk komputer setiap tahun ada anggaran belanja yang bersumber dari APBD,” ujar dia.***
Editor: Ayi Kusmawan