Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).(Foto: biro adpim jabar)

Pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).(Foto: biro adpim jabar)

Persoalan sampah harus diselesaikan sejak dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga.

DARA| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melakukan monitoring pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).

Pembersihan kawasan sodetan atau sungai mati sepanjang satu kilometer ini dilakukan secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Citarum Sektor 8, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, komunitas pecinta lingkungan Pandawara Group, serta stakeholder lainnya. Kegiatan ini telah berlangsung selama empat hari.

“Hari ini saya memantau langsung kondisi di Oxbow Cicukang. Kawasan ini sungai mati sepanjang kurang lebih satu kilometer, namun sangat memprihatinkan karena dipenuhi sampah,” kata Herman.

Menurutnya, hamparan sampah yang menutup Oxbow Cicukang sebagian besar kiriman dari wilayah Bandung Raya lainnya yang bermuara di lokasi tersebut.

Herman mengatakan sekitar 300 meter area sudah dibersihkan, dengan total 200 ton sampah berhasil diangkut. Masih terdapat 700 meter sisa area yang belum dibersihkan, dengan estimasi volume sampah mencapai 650 ton.

“Kami menargetkan pembersihan ini selesai paling lambat pertengahan Februari 2025. Kami sudah mengoordinasikan berbagai pihak terkait agar proses ini bisa dipercepat,” ungkapnya.

Pihaknya telah mengonsolidasikan sejumlah perangkat kerja seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi juga dilakukan dengan Satgas Citarum Harum, pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bandung Raya, serta komunitas pegiat lingkungan.

Pilah Sampah dari  Rumahtangga

Herman menekankan persoalan sampah harus diselesaikan sejak dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga. Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Bandung Raya, untuk memilah dan mengurangi sampah di rumah masing-masing dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).

“Jika pengelolaan sampah di rumah tangga bisa dilakukan dengan baik, setidaknya 50 persen masalah sampah sudah selesai. Di tingkat lingkungan, 30 persen bisa ditangani. Hanya tersisa 20 persen residu yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” katanya.

Herman juga menjelaskan pentingnya pengelolaan yang terukur untuk memastikan kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti tetap memadai hingga tahun 2027. Dengan demikian, TPPAS Legok Nangka yang direncanakan beroperasi pada 2028 dapat mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan.

Pemda Provinsi Jabar mengajak masyarakat bersama-sama menerapkan 3R. Kurangi, manfaatkan, dan daur ulang sampah agar sampah yang dibawa ke TPS hanya sampah anorganik. Dengan upaya ini, pengelolaan sampah akan lebih terukur dan tidak lagi menjadi masalah besar di masa depan.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru