Mengungkap Tabir Hilangnya Si Melon, Simak Penjelasan H Eten

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, H Eten Rustandi (Foto: Istimewa)

Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, H Eten Rustandi (Foto: Istimewa)

Si Melon, atau gas LPG 3 kilo hilang dipasaran. Simak penyebabnya.

DARA | Heboh, Si Melon tiba-tiba hilang dipasaran. Kaum Emak pun kelimpungan, mencari kesana kemari tetap tak ditemukan.

Lalu apa penyebabnya?

Usut punya usut tabung gas 3 kilo itu memang tak dijual lagi di pengecer sejak 1 Februari 2025 lalu.

Alasannya, kata Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, H Eten Rustandi tujuan dihilangkan Si Melon dimaksudkan agar rantai distribusi tidak terlalu panjang dan agar subsidi tepat sasaran.

H Eten pun mengajak kepada para pengecer gas elpiji untuk mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi pertamina patra niaga.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya punya handphone android untuk memasukan nomer induk keluarga (NIK) saat melakukan transaksi melalui MAP system.

Kemudian, lanjut H Eten, harus memiliki izin Nomer Induk Berusaha (NIB), memilik tabung gas melon 3 kilo serta tempat yang memadai untuk menyimpan tabung gas melon 3 kg.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru