DPMD Bandung Barat Surati Balai Jalan dan Jembatan, Terkait Proyek Jalan Desa

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: heny/dara)

Ilustrasi (Foto: heny/dara)

DPMD hanya mengetahui kegiatan pembangunan yang sumber anggarannya dari APBDes.

DARA | Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat proyek pembangunan jalan yang nilainya cukup fantastis sebesar Rp2,5 miliar dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pantauan di lapangan ada beberapa ruas jalan yang telah dibangun di sejumlah desa antara lain, Desa Cilangari Kecamatan Gununghalu, Desa Cicadas Kecamatan Rongga, Desa Sukamulya Kecamatan Cipongkor, Desa Girimukti Kecamata. Cipongkor, Desa Mekar Jaya Kecamatan Cihampelas, Desa Cipada Kecamatan Cisarua, Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong dan Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong.

Anehnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) KBB tidak mengetahui sumber dana proyek tersebut.

“Saya juga bingung (tidak tahu). Kalau dilihat dari informasinya bahwa ini merupakan bantuan presiden (versi pemerintah desa) melalui Balai Jalan dan Jembatan, Jakarta serta Jawa Barat, ” Kepala DPMD KBB, Dudi Supriadi, saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Rabu (5/2/2025).

Untuk mengetahui kejelasan proyek jalan tersebut, Dudi mengaku jika dirinya melayangkan surat Balai Jalan dan Jembatan.

“Saya sudah kirim surat, pertengahan Januari 2025 kemarin. Sampai saat saya menunggu jawabannya. Jadi saya belum bisa berbicara banyak,” ujarnya.

DPMD melayangkan surat tersebut berdasarkan pertanyaan beberapa kepala desa yang mendapat tawaran proyek itu. Pihaknya tidak bisa menjawab, karena memang sama sekali tidak mengetahuinya.

Dudi juga sempat berkomunikasi dengan Dinas PUTR, karena beranggapan urusan jalan dan jembatan pastinya dinas ini paling faham.

Selebihnya, DPMD hanya mengetahui kegiatan pembangunan yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas PUTR Aan Sopian menyatakan jika Pemkab Bandung Barat tidak mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) untuk pembangunan infrastruktur jalan daerah pada tahun 2024 maupun 2025.

Hal ini dikarenakan program Inpres tersebut hanya berjalan selama satu tahun, yaitu pada 2023, dan tidak bersifat multiyears.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah beberapa kali melakukan pertemuan daring (zoom) dengan kementerian terkait untuk membahas pengajuan dana Inpres 2023.

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk tidak mengajukan dana tersebut.

Salah satu kendala utama tenggat waktu yang sangat ketat. Pada 11 Oktober 2023, KBB diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah persyaratan yang cukup banyak dan kompleks.

Mengingat keterbatasan waktu serta kesulitan dalam memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka KBB tidak dapat mengajukan dana Inpres 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, di Provinsi Jawa Barat terdapat 10 Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) yang telah disetujui untuk mendapatkan dana Inpres 2023.

Adapun fokus dari program ini adalah pada Infrastruktur Jalan Daerah (IJD), khususnya untuk ruas jalan kabupaten yang terkoneksi dengan jalan nasional.

Dengan demikian, Kabupaten Bandung Barat tidak mengajukan dana Inpres untuk 2024 maupun 2025, mengingat program ini hanya tersedia pada tahun 2023.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Pokja PWI Kota Bandung Tebar Paket Buka Gratis
Miris, Awal Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandung Barat Cukup Tinggi
Begini Cara Mengatasi Banjir di Dayeuhkolot
Bandung Barat Darurat Narkoba, Kesbangpol Kumpulkan Sekcam dan Sekdes
Garapan Sutradara Rosyid E Abby, “Kasidah Cinta Umar Al-Faruq” Tampil di Rumentang Siang, Catat Tanggalnya!
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Kasus Apa Yah?
Isi Ramadhan dengan Tadarus Bersama, Hj. Erni Ernawan Ajak Ibu-ibu Khatam 5 Kali Baca Al-Qur’an
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Maret 2025
Berita ini 825 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:42 WIB

Pokja PWI Kota Bandung Tebar Paket Buka Gratis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:33 WIB

Miris, Awal Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandung Barat Cukup Tinggi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:28 WIB

Begini Cara Mengatasi Banjir di Dayeuhkolot

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bandung Barat Darurat Narkoba, Kesbangpol Kumpulkan Sekcam dan Sekdes

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:00 WIB

Garapan Sutradara Rosyid E Abby, “Kasidah Cinta Umar Al-Faruq” Tampil di Rumentang Siang, Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

HEADLINE

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB

Ilustrasi: tribunnews

HEADLINE

Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:07 WIB

BANDUNG UPDATE

Pokja PWI Kota Bandung Tebar Paket Buka Gratis

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:42 WIB