Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.(Foto: biro adpim jabar)

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.(Foto: biro adpim jabar)

“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari yang dikerjasamakan,” tutup Bey.

DARA| Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengevaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) setelah pembongkaran pagar laut sepanjang 3 kilometer di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Diketahui, pagar laut Bekasi yang sempat menuai kontroversi akhirnya dibongkar. Langkah ini diambil setelah PT TRPN dianggap melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Iya (dibongkar), tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri,” kata Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Bandung, Selasa (11/2/2025).

Menurut Bey, setelah dibongkar Pemprov Jabar bakal melakukan evaluasi terkait kerja sama yang dilakukan dengan PT TRPN. Evaluasi ini kata Bey melibatkan Inpekstoran dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Diketahui, Pemprov Jabar dan PT TRPN telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukan untuk akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemprov Jabar.

Sementara lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama Pemprov Jabar dengan PT TRPN.

“Kerjasama dengan Pemprov sendiri PT-nya hanya terkait dengan areal dan kami sedang evaluasi ini bagaimana apakah (tetap) dilakukan atau diputus. Sedang evaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD juga sedang evaluasi,” tegasnya.

“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari yang dikerjasamakan,” tutup Bey.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Hermansyah Manaf menyebut pembongkaran pagar laut Bekasi dilakukan setelah PT TRPN mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk melakukan pembongkaran pagar laut.

“Sebagai tindaklanjut dari proses sanksi administrasi, hari ini Selasa, 11 Februari 2025, PT TRPN melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri menggunakan alat berat yang akan diawasi DKP Jabar dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:49 WIB

HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Berita Terbaru