Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Ronny Widiyatmoko menjamin kualitas dan kuantitas makanan di Lapas Banceuy sangat layak.
DARA| Untuk memenuhi hak warga binaan terkait makanan layak sesuai dengan kebutuhan gizi mengacu pada Pasal 12 Undang-undang No 22 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Bandung, Jawa Barat menyelenggarakan pengolahan bahan makanan di dapur setiap harinya.
Warga binaan mendapat jatah makan sebanyak 3 (tiga) kali sehari, yaitu pada pukul 08.00 WIB, 11.00 WIB dan Pukul 15.30 WIB. Menu makanan setiap harinya menggunakan pola menu hari ke 1 sampai hari 10 berulang mengacu pada Permenkumham RI no 40 Tahun 2017.
Kegiatan dimulai dengan penerimaan bahan makanan. Bahan makanan dikirim setiap hari oleh mitra kerja Lapas Banceuy pada pukul 05.00 WIB. Bahan makanan kemudian ditimbang, memastikan jumlah bahan makanan yang dikirim sesuai dengan kebutuhan harian.
Setelah penimbangan selesai, bahan makanan kemudian dicuci dan dipotong untuk selanjutnya dimasak. Tentunya pada setiap proses pelaksanaan, tetap memperhatikan prosedur tetap yang ada.
Makanan yang telah matang, kemudian dipindahkan ke meja penyajian untuk selanjutnya dimasukan ke dalam misting makanan.
Setelah penyajian selesai, makanan diantarkan ke blok hunian untuk kemudian dibagikan kepada warga binaan.
Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Ronny Widiyatmoko menjamin kualitas dan kuantitas makanan di Lapas Banceuy sangat layak. Ia bertekad selalu memberikan pelayanan terbaik untuk warga binaan.
“Kami menjamin kualitas dan kuantitas makanan untuk warga binaan di Lapas Banceuy sangat layak, hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan optimal dan membangun Dapur Sehat sesuai intruksi pimpinan, ” pungkasnya.
Editor: Maji