Said Aqil Menyoal Maraknya Tulisan Ganti Presiden

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:merdeka.com)

(Foto:merdeka.com)

DARA| JAKARTA – Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siradj mempertanyakan kepada eklopisian, meski saat ini marak bendera bertuliskan ganti presiden atau ganti sistem khilafah, namun kenapa tidak ditangkap?

“Ganti presiden seharusnya dilarang, kecuali apabila sudah melalui konstitusi yang ada yakni telah dinyatakan siapa yang menang ataupun yang kalah,” ujarnya di kantor LPOI, Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11), dilansir dari merdeka.com.

Berdasarkan sistem presidensil, lanjut Said Aqil, pemerintahanJokowi dan Jusuf Kalla harus diselesaikan selama lima tahun. “Kalau sekarang turunkan Jokowi, enggak boleh dong, karena negara kita bukan sistem perlementer kita ini.

Said Aqil menilai adanya pembiaran dari pihak Kepolisian atas meerebaknya berdera tersebut.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb
Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan
Momen Hangat Kapolri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
KAI Kirim 22 Kereta ke Sumatera untuk Dukung Transportasi Penumpang yang Terjangkau
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:23 WIB

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:03 WIB

Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:16 WIB

BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:07 WIB

Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB