DARA | TASIKMALAYA – Kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, digeledah tim KPK didampingi polisi bersenjata, pukul 10.00 WIB, Rabu (24/4/2019).
Ruang kantor Wali Kota Tasikmlaya itu berada di lantai dua. Saat penggeledahan, petugas melarang seorang pun mendekati ruangan tersebut, termasuk wartawan. Polisi terlihat berjaga-jaga sambil menenteng senjata.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari KPK, kasus apa yang ada kaitannya dengan menggeledahan itu. Penggeledahan tak hanya di ruang wali kota, tapi juga di ruang kerja RSUD dr Soekardjo dan penyegelan kantor PUPR Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya H.Budi Budiman yang datang sekitar setengah jam kemudian tidak diperbolehkan masuk ruangannya. Ia akhirnya hanya menunggu di ruang tamu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas KPK membawa sebuah tas ke luar dari ruangan wali kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan dan Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana.
Sementara itu juga dilaporkan ruang kerja di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya disegel KPK. Kapala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Cecep Zainal Kholis mengakui adanya penggeledahan itu.
“Iya, ada penyegelan ruang kerja di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Tadi saat di dalam (ruang Wali Kota) saya hanya menyerahkan berkas perencanaan saja,” ujarnya.
Informasi lain didapat, KPK juga melakukan penyegelan Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya. Namun, belum ada keterangan apa penyebabnya.
Direktur RSUD dr Soekardjo, Wasisto mengatakan penggeledahan terkait dugaan pelanggaran pada DAK Kota Tasikmalaya tahun 2018. “Saya belum tahu kantor RSUD disegel, pemeriksaan ini terkait apa yang telah diperiksa pada 2018 lalu. Memang tahun itu ada bantuan dari DAK RP 18 Miliar pengadaan alat kesehatan. Meski demikian pelayanan tidak terganggu,” ujar Wasisto. ***
Editor: denkur