Bantuan ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang setara
DARA | Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas dalam acara yang diadakan di Gedung PGRI.
Bantuan ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang setara dengan warga lainnya, serta membuka peluang bagi mereka di dunia kerja.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menekankan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah kewajiban pemerintah.
“Ini adalah bagian dari undang-undang, dan masyarakat Kabupaten Cirebon wajib memberikan haknya pada penyandang disabilitas,” ujar Agus.
Selain bantuan, Agus juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan.
Ia mengakui bahwa banyak perusahaan, terutama pabrik, belum memberikan kesempatan kerja bagi mereka. Namun, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak kerja mereka dipenuhi.
“Insya Allah, kami akan berkoordinasi dengan Bupati dan Disnaker. Ke depannya, penyandang disabilitas harus mendapatkan hak yang sama seperti warga negara lainnya,” kata Agus.
Beberapa minimarket di Cirebon sudah mulai membuka lowongan kerja untuk penyandang disabilitas. Namun, sektor industri dan pabrik masih memerlukan regulasi yang jelas agar mereka dapat turut serta.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Cirebon berencana membentuk Layanan Unit Disabilitas (LUD) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang akan membantu penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan mereka.
“Nantinya, Disnaker akan menyediakan layanan khusus untuk penyandang disabilitas, agar mereka memiliki akses yang lebih mudah ke dunia kerja,” kata Agus.
Pemkab Cirebon juga tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya regulasi ini, perusahaan, termasuk sektor industri, akan diwajibkan menyediakan kuota khusus untuk pekerja disabilitas.
“Dengan adanya peraturan ini, penyandang disabilitas akan benar-benar mendapatkan haknya,” ujar Agus.***
Editor: denkur