Jelang Ramadan, Polresta Cirebon gencarkan razia minuman keras (miras).
DARA | Razia berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, serta miras tradisional jenis tuak yang siap beredar di pasar.
Kombes Pol Sumarni, Kapolresta Cirebon, mengatakan dalam operasi ini berhasil menyita 106 botol miras pabrikan dan 43 jeriken tuak.
Razia difokuskan di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran miras ilegal.
“Dalam operasi kali ini, kami berhasil mengamankan 106 botol miras pabrikan berbagai merek serta 43 jeriken tuak. Tidak hanya barang bukti, penjual yang terlibat juga kami proses hukum dengan tindakan tipiring yang ditangani oleh Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Sumarni.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Ramadan.
Kombes Sumarni juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Keamanan masyarakat sangat bergantung pada peran serta aktif dari seluruh elemen. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti, dan kami pastikan petugas akan cepat berada di lokasi untuk merespons kejahatan yang terjadi. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tuturnya.
Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia di wilayah-wilayah yang rawan, dengan harapan peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas dapat segera diberantas.***
Editor: denkur