Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana sampaikan LKPJ 2024.
DARA | Bobby menyampaikan LKPJ dalam rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Sukabumi, Selasa (4/3/2025).
Dikatakan Bobby, LKPJ salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penyampaian LKPJ ini, kata Bobby mencakup soal informasi terkait capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
“LKPJ ini lebih menekankan pada aspek pengawasan dan pengendalian, guna melihat dan mengevaluasi terhadap perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Khususnya menyangkut pelaksanaan berbagai urusan, baik urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib tidak berkaitan pelayanan dasar, urusan pilihan, serta fungsi penunjang urusan pemerintahan,” tuturnya.
Dikatakan Bobby, penyajian uraian LKPJ secara menyeluruh pelaksanaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang telah dicapai oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi, diantaranya dengan menyajikan data dan informasi capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan.
“Berlandaskan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024, tema pembangunan Kota Sukabumi tahun 2024 adalah “meningkatkan kondusifitas kota untuk keberlangsungan pembangunan,” ujarnya.***
Editor: denkur
‘