Paripurna Dewan, Bupati Sukabumi Jelaskan Pentingnya Produk Hukum Daerah sebagai Instrumen Kebijakan

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Produk hukum daerah harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta penyampaian laporan reses pertama tahun 2025.

Berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/3/2024).

Bupati Sukabumi H Asep Japar, dalam sambutannya menuturkan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati juga menegaskan produk hukum daerah harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diberlakukan secara efektif di masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

“Produk hukum daerah dalam pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar bupati.

Bupati juga mengatakan, raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kualitas produk hukum daerah yang baik serta dilaksanakan dengan metode yang pasti, baku, dan terstandarisasi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Jelaskan Penyebab Banjir di Desa Pondokkaso Tonggoh
IPKD MCP Dilucurkan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Dukung Lima Fokus Pembangunan Jabar Istimewa
Lengkap, Ini Isi Tanggapan Wali Kota Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi
Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi
Update Banjir di Bekasi, Bupati Instruksikan BPBD dan Dinsos Turun ke Lokasi
Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota 2024
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:40 WIB

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Jelaskan Penyebab Banjir di Desa Pondokkaso Tonggoh

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:00 WIB

Paripurna Dewan, Bupati Sukabumi Jelaskan Pentingnya Produk Hukum Daerah sebagai Instrumen Kebijakan

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:19 WIB

IPKD MCP Dilucurkan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:08 WIB

Bupati Sukabumi Dukung Lima Fokus Pembangunan Jabar Istimewa

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:03 WIB

Lengkap, Ini Isi Tanggapan Wali Kota Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru

NASIONAL

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:58 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi (Foto: diskominfo Kabupaten Bandung)

BANDUNG UPDATE

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

HEADLINE

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Mar 2025 - 12:54 WIB