Namanya adalah Andang Tjahjandi.
DARA | Andang Tjahjandi diangkat
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebagai Pj sekda yang baru menggantikan M Hasan Asari yang telah enam bulan menjalankan tugasnya sebagai penjabat (PJ) sekda.
Andang sebelumnya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi.
Wali Kota mengatakan sesuai aturan ketika Pj sudah enam bulan maka harus segera mengangkat PJ yang baru sebelum yang definitip.
Terkait sekda definitip, wali kota menjelaskan dalam waktu dekat akan membuka proses seleksi dan bulan April harus sudah punya sekda definitip.**
Editor: denkur