KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi iklan bjb.
DARA | Selain sudah menetapkan tersangka, KPK juga kemarin menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Namun, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, status Ridwan Kamil adalah sebagai saksi.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menggeledah rumah Ridwan Kamil. Hasilnya, sejumlah barang dan dokumen telah disita.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” kata Setyo, seperti dikutip dara dari CNBC Indonesia, Rabu (12/3/2025).
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung dilakukan KPK untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sementara itu, Ridwan Kamil menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil, enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujarnya masih dikutip dari CNBC Indonesia.***
Editor: denkur